Lhokseumawe, 12 Mei 2026
Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pembahasan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Ruang Kerja Sekda.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah ini bertujuan untuk mematangkan skema pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para petugas di lapangan. Harapannya, dengan regulasi yang tepat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Dokumentasi Berita
Instagram :
1. Rapat Pembahasan Insentif Pemungutan Pajak & Retribusi 2026
