Lhokseumawe, 15 Juli 2026
Dalam upaya memastikan kegiatan pelayanan masyarakat berjalan selaras dengan prinsip Perlindungan Lingkungan Hidup, Tim Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pengawasan sekaligus Pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu.
Pengawasan difokuskan pada aspek Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Air Limbah yang dihasilkan dari Aktivitas Operasional SPPG. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Limbah yang dihasilkan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Lingkungan Hidup serta tidak menimbulkan Dampak Pencemaran terhadap Lingkungan Sekitar.
Selain melakukan Pemantauan, Tim Pengawasan DLH Kota Lhokseumawe juga memberikan Pembinaan kepada pengelola SPPG mengenai pentingnya Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah yang baik, mulai dari Pemilahan, Penyimpanan Sementara, hingga Penyerahan kepada Pihak yang Berwenang. Tim juga memberikan arahan Terkait Pengelolaan Air Limbah agar dilakukan secara tepat sehingga Kualitas Lingkungan tetap terjaga.
Melalui kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe berharap setiap penyelenggara kegiatan SPPG dapat semakin Meningkatkan Kepatuhan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan demikian, Pelayanan kepada Masyarakat dapat berlangsung secara Optimal, Bersih, Sehat, dan Berwawasan Lingkungan.
Sumber Dokumentasi Kegiatan :
1. Instagram : https://www.instagram.com/p/Da1ubdPyv6k/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
2. Drive Dokumentasi Kegiatan : Kegiatan SPPG di Gampong Blang Pulo
