Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Pembahasan tentang Penghapusan Piutang Daerah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe, 20 Juli  2026

Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rapat pembahasan mengenai Penghapusan Piutang Daerah Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Ruang Pembahasan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah  daerah dalam mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe, terkait untuk membahas Mekanisme, Persyaratan, serta Dasar Hukum dalam Proses Penghapusan Piutang Daerah. Pembahasan dilakukan secara Komprehensif dengan mempertimbangkan Aspek Administrasi, Yuridis, serta kondisi riil piutang yang akan diusulkan untuk dihapuskan.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa penghapusan piutang daerah bukan berarti menghilangkan kewajiban pihak yang berutang secara sembarangan, melainkan merupakan bagian dari Penataan Administrasi Keuangan Daerah terhadap piutang yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta mencerminkan nilai aset yang lebih akurat.

Selain membahas aspek teknis, peserta rapat juga melakukan diskusi mengenai tahapan Verifikasi, Validasi data, serta Penyusunan Dokumen Pendukung yang diperlukan sebelum usulan penghapusan piutang diajukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus memperkuat Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar dalam Pengambilan Kebijakan terkait penghapusan piutang daerah sehingga seluruh proses dapat dilaksanakan secara tertib Administrasi, sesuai Regulasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).

    

Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan :

Instagram :

1. Rapat Pembahasan tentang Penghapusan Piutang Daerah Kota Lhokseumawe

Drive Pelaksanaan Kegiatan :

1. https://drive.google.com/drive/folders/1uPrNVog6Cz46GIGgAEnOaJ0oOSlUh_s6?usp=sharing