Rapat Koordinasi Tim Teknis Pemegang Hak Akses Turunan Akun Perizinan dan Akun Pengawasan Penanaman Modal

Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan, DPMPTSP Gelar Rakor Teknis Pengelolaan Akun Perizinan dan Penanaman Modal

Lhokseumawe, 09 Juni 2026

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Teknis terkait pengelolaan Hak Akses Turunan Akun Perizinan serta Akun Pengawasan Penanaman Modal, Minggu (14/6/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinkronisasi data dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh perwakilan tim teknis dari berbagai instansi terkait ini menekankan pentingnya akurasi data dalam sistem Online Single Submission (OSS). Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap pemegang hak akses, baik di tingkat perizinan maupun pengawasan, memahami alur kerja, batasan kewenangan, serta kewajiban pelaporan dalam sistem pengawasan terpadu.

Kepala DPMPTSP menegaskan bahwa pengelolaan akun akses turunan yang tertib adalah kunci dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang melekat melalui akun yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi pelaku usaha yang belum memenuhi komitmen perizinannya, sekaligus memberikan pendampingan bagi mereka yang mengalami kendala teknis.

"Melalui Rakor ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh tim teknis memiliki pemahaman yang seragam dalam mengoperasikan hak akses masing-masing. Sinkronisasi antara data perizinan dan realisasi pengawasan di lapangan adalah prioritas agar proses investasi di Kota Lhokseumawe berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar perwakilan pimpinan rapat.

Selain membahas aspek teknis pengoperasian akun, rapat ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap kendala-kendala yang sering dihadapi oleh tim teknis saat melakukan verifikasi dokumen perizinan maupun saat melakukan inspeksi lapangan (pengawasan). Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam rakor ini antara lain:

  • Peningkatan Integritas Data: Komitmen untuk terus memperbarui data perizinan secara real-time guna menghindari tumpang tindih informasi.
  • Penguatan Fungsi Pengawasan: Optimalisasi penggunaan akun pengawasan untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap ketentuan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
  • Koordinasi Lintas Sektor: Mempererat komunikasi antar instansi teknis untuk mempercepat proses verifikasi perizinan yang bersifat lintas sektor.

Dengan diselenggarakannya koordinasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang penanaman modal di Kota Lhokseumawe dapat meningkat secara signifikan. Hal ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus menjamin bahwa setiap kegiatan investasi memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan tetap mematuhi aspek lingkungan serta aturan perundang-undangan.

 

Dokumentasi Kegiatan 

Instagram : 

1. Flyer Berita : Rapat Koordinasi Tim Teknis Pemegang Hak Akses Turunan Akun Perizinan dan Akun Pengawasan Penanaman Modal