Pengawasan dan Pembinaan terhadap SPPG di wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe, 19 Mei 2026

Tim Dinas lingkungan hidup kota Lhokseumawe melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap beberapa SPPG di wilayah Kota Lhokseumawe. Pengawasan dan pembinaan dilakukan dalam hal pengelolaan sampah dan pengelolaan air limbah sesuai dengan PermenLH no. 2760 Tahun 2025 tentang Baku mutu dan standart teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari usaha dan/atau kegiatan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

 

Dokumentasi Berita

Instagram :

1. Pengawasan dan Pembinaan terhadap SPPG di wilayah Kota Lhokseumawe