Lhokseumawe, 22 April 2026
Tim Pengawas dan Pembinaan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe menggelar aksi Pembinaan Intensif bersama Pemeritah Kota Lhokseumawe terhadap para pelaku usaha burung walet di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Langkah ini diambil perihal masih banyaknya ditemukan tempat Usaha Burung Walet yang beroperasi tanpa izin resmi atau tidak memenuhi standar regulasi lingkungan yang berlaku.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para pengusaha Burung Walet dapat segera melengkapi Persyaratan Teknis sehingga berkontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa merusak ekosistem Perkotaan.
Dokumentasi Kegiatan
Instagram :
