Lhokseumawe, 04 Desember 2024
Dalam upaya memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Standar Pengelolaan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan Bidang APDAL dan WASDAL melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan di Klinik Arifa Medikal, Rabu (04/12/2024).
Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan rutin terhadap komitmen lingkungan yang tertuang dalam dokumen Lingkungan Hidup Klinik tersebut. Tim teknis DLH melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan limbah medis (B3) serta ketersediaan fasilitas pengolahan limbah cair (IPAL) guna mencegah pencemaran lingkungan di sekitar area fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang Apdal & Wasdal menyatakan bahwa pengawasan ini bukan sekadar pemeriksaan fisik, melainkan bentuk pembinaan langsung kepada pihak manajemen Klinik Arifa Medikal agar terus konsisten dalam menjaga standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan dampak lingkungan.
“Melalui Bidang APDAL dan WASDAL, kita ingin memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Lhokseumawe memiliki kesadaran tinggi dalam mengelola limbahnya secara mandiri dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar perwakilan tim di sela-sela kegiatan.
Dalam kunjungan tersebut, tim juga memberikan arahan teknis mengenai pelaporan berkala implementasi Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) kepada pengelola klinik. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Muara Satu ini berjalan dengan tertib dan pihak Klinik Arifa Medikal menunjukkan sikap kooperatif dalam mengikuti arahan serta masukan yang diberikan oleh Tim Pengawas.




Sumber Kegiatan : Pengawasan dan Pembinaan Bidang APDAL & WASDAL Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe
