Lhokseumawe, 27 Agustus 2026
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pembahasan Rasionalisasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai bagian dari upaya Penataan Organisasi dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, serta sesuai dengan Kebutuhan Organisasi.
Rapat tersebut membahas Penyesuaian Kebutuhan Jabatan dan beban kerja pada masing-masing Bidang di Lingkungan DLH Kota Lhokseumawe. Rasionalisasi Anjab/ABK diperlukan untuk memastikan setiap jabatan memiliki tugas, fungsi, tanggung jawab, serta beban kerja yang proporsional dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, turut dilakukan Evaluasi terhadap Struktur dan Kebutuhan Sumber Daya Manusia, termasuk kesesuaian antara Tugas Pokok dan Fungsi dengan jumlah serta jenis jabatan yang tersedia. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan komposisi kebutuhan pegawai yang lebih tepat dan mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Pimpinan rapat Zulfikar Syarif, SE, M.S.M., menekankan bahwa penyusunan dan rasionalisasi Anjab/ABK harus dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil organisasi. Setiap kebutuhan jabatan perlu mempertimbangkan volume pekerjaan, tingkat tanggung jawab, kompetensi yang dibutuhkan, serta perkembangan tugas dan fungsi DLH.
“Rasionalisasi Anjab dan ABK ini penting untuk memastikan kebutuhan pegawai benar-benar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Dengan penataan yang tepat, diharapkan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Zulfikar Syarif, SE, M.S.M. selaku pimpinan rapat.
Melalui pembahasan ini, DLH Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penataan kelembagaan secara terukur. Hasil rasionalisasi Anjab/ABK selanjutnya diharapkan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan kebutuhan sumber daya aparatur serta peningkatan kinerja organisasi.
Rapat berlangsung dengan pembahasan dan evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing unit kerja serta menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Anjab dan ABK Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe.
Dengan adanya rasionalisasi tersebut, DLH Kota Lhokseumawe diharapkan memiliki struktur kebutuhan jabatan yang semakin proporsional, sehingga seluruh sumber daya organisasi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup dan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.

Dokumentasi Media Sosial
Instagram : DLH Kota Lhokseumawe Bahas Rasionalisasi Anjab/ABK Sesuai Kebutuhan Organisasi Lhokseumawe
Tiktok :DLH Kota Lhokseumawe Bahas Rasionalisasi Anjab/ABK Sesuai Kebutuhan Organisasi Lhokseumawe
G. Drive : DLH Kota Lhokseumawe Bahas Rasionalisasi Anjab/ ABK Sesuai Kebutuhan Organisasi
