DLH - KOTA LHOKSEUMAWE

Dinas Lingkungan Hidup Instasi Pemerintah Daerah yang bertugas mengelola dan Melindungi lingkungan Hidup di Wilayahnya Fungsi Utamanya Meliputi Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Lingkungan ,Pemantauan dan Pengendalian Pencemaran (udara,air,tanah) Pengelola Sampah, Serta Penegakan Hukum Lingkungan ,Dinas Lingkungan Hidup Juga berperan dalam edukasi dan sosialisasi kesadaran lingkungan Kepada Masyarakat dan berkoordinasi dengan Instasi Pemerintah.

Pemerintah Kota Lhokseumawe
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

Berita Terbaru

Galeri Gambar

Apel Pagi

Dinas Lingkungan Hidup Mengelar Apel Pagi Rutin Di Pimpin Oleh Plh,Kepala Muhammad Nasir, SHI